Way Kanan, MTsN 1 (Humas) — Sebanyak 16 anggota Pramuka Penggalang Rakit dan Terap di pangkalan MTsN 1 Way Kanan resmi dilantik dan dikukuhkan pada Kamis (14/8/2025). Pelantikan dipimpin langsung oleh M. Nasihin Haq selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) MTsN 1 Way Kanan.
Para anggota yang dilantik merupakan siswa yang telah berhasil menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU) tingkat Penggalang Rakit dan Terap. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, diawali dengan pengucapan janji Tri Satya yang disaksikan oleh seluruh siswa, guru, dan pembina Pramuka madrasah.
Dalam amanatnya, M. Nasihin Haq menyampaikan pentingnya memahami Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor: 203 Tahun 2009 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. Ia menjelaskan bahwa sesuai keputusan tersebut, pelantikan diberikan kepada anggota yang telah memenuhi syarat kecakapan yang ditentukan.
“Harapan kami, adik-adik dapat menghayati dan mengamalkan nilai-nilai kepramukaan dalam kehidupan sehari-hari. Kepramukaan bukan hanya keterampilan di lapangan, tetapi juga pembentukan karakter, disiplin, dan kepedulian terhadap sesama,” ujar Nasihin Haq.
Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi para penggalang untuk terus mengembangkan diri dan mengabdi bagi masyarakat. Acara ditutup dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat dari seluruh peserta upacara kepada anggota yang baru dilantik. (JM)